Indonesia akan Masuk Jurang Resesi?
Oleh: Mukhlis Hariadi, SE
Pengantar
Badan Pusat Statistik (BPS) Rabu
(5/8/2020) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 minus
5,32 persen. Angka ini melebihi ekspektasi beberapa kalangan. Pemerintah
sendiri melalui Menteri Keuangan memperkirakan ekonomi Indonesia pada kuartal
II akan tumbuh -4,3 persen. Bank Indonesia sebagai pengontrol keuangan memproyeksilan
pertumbuhan ekonomi -4,8 persen. (Kompas, 5/8/2020).
Minusnya pertumbuhan ekonomi RI
diyakini masih akan berlanjut pada kuartal III-2020. Secara teknikal, bila
ekonomi pada kuartal III kembali mencatatkan pertumbuhan negatif, RI masuk ke
jurang resesi.
INDEF misalnya, melihat pada
triwulan III-2020, ancaman pertumbuhan ekonomi negatif juga masih membayangi
perekonomian Indonesia. "Hasil kalkulasi INDEF menunjukkan bahwa
perekonomian Indonesia akan tumbuh negatif di triwulan II dan memasuki zona
resesi di triwulan III 2020. Pada triwulan II 2020 ekonomi diproyeksi tumbuh
negatif di kisaran -3,26 persen (skenario sedang) hingga -3,88 persen (skenario
berat)." (CNBCIndonesia, 24/7/2020).
Namun pemerintah masih berharap pada
triwulan III 2020 ini pertumbuhan ekonomi akan bergerak positif untuk
menghindari resesi ekonomi. Menteri
Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia masih belum memasuki fase resesi.
Menurutnya, sebuah negara baru dapat dikatakan masuk ke fase resesi apabila
realisasi pertumbuhan ekonomi secara tahunan atau year on year (yoy)
terkontraksi selama dua kuartal berturut-turut. "Biasanya dalam melihat
resesi itu, dilihat year on year untuk dua kuartal berturut-turut,"
katanya, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Oleh karenanya, dengan teori
tersebut Indonesia belum dapat dikatakan masuk ke fase resesi. Pasalnya, jika
dilihat secara tahunan, realisasi pertumbuhan ekonomi RI baru terkontraksi satu
kali tahun ini. Pada kuartal I-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi nasional
sebesar 2,97 persen (yoy). "Tidak menggunakan Q to Q," kata Sri
Mulyani. Dengan terkontraksinya pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020, Sri
Mulyani berkomitmen untuk menjaga perekonomian nasional pada kuartal
berikutnya, agar terhindar dari zona negatif. Sehingga, Indonesia tidak masuk
ke fase resesi. "Kalau kuartal III bisa kita hindarkan, maka kita insya
Allah tidak secara teknikal mengalami resesi," ucapnya. (Kompas.com, 5/08/2020/)
Lalu apakah Indonesia akan benar-benar
mengalami resesi? Kita tunggu, waktulah yang akan menjawab, apakah pada triwulan
III ini Indonesia dapat keluar dari wabah pandemi covid 19 ini.
Resesi Ekonomi
Jika dilihat secara teknikal
(gerbang sinyal), resesi ditandai dengan penurunan angka produk domestik bruto
(PDB) ke teritori minus atau mengalami kontraksi selama dua kuartal
berturut-turut.
Meskipun demikian, ketika suatu
negara mengalami resesi teknikal, belum tentu negara tersebut mengalami resesi
karena mungkin saja kontraksi 2 kuartal berturut-turut merupakan siklus bisnis
sementara yang berjangka pendek. Namun, apabila indikator-indikator ekonomi
seperti PDB, inflasi dan pengangguran, belum juga pulih setelah 2 periode
tersebut, maka dapat dikatakan bahwa negara tersebut sudah masuk dalam kondisi
resesi.
Yang dimaksud PDB (Produk Domestik
Bruto) adalah jumlah produksi yang dihasilkan oleh Suatu negara pada periode
tertentu. Atau menurut pendekatan lain, PDB adalah jumlah seluruh pengeluaran
pelaku ekonomi baik rumah tangga berupa konsumsi, belanja modal perusahaan
(investasi), konsumsi pemerintah dan ekspor-impor.
Dalam kondisi kontraksi, produksi tentu
saja akan mengalami perlambatan/penurunan bahkan secara perbandingan bisa
pertumbuhan negatif. Artinya, produksi disuatu negara pada suatu periode tidak
mengalami pertumbuhan namun justeru mengalami pertumbuhan negatif.
Secara teori ekonomi dalam kondisi
ekonomi tumbuh, seluruh pelaku ekonomi akan meningkatkan
belanja/pengeluarannya. Suatu rumah tangga akan membelanjakan penghasilannya
untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Perusahaan akan meningkatkan belanja modal
untuk menambah supply karena meningkatnya permintaan (demand).
Demikian pula konsumsi pemerintah dan
luar negeri juga akan meningkat.
Namun tersebarnya pandemi covid 19
memukul telak seluruh sektor ekonomi. Inilah yang menekan perekonomian sehingga
pada kuartal II pertumbuhan ekonomi minus.
Berikut ini gambaran perekonomian
dunia dan nasional masa pandemi yang dihimpun dari berbagai sumber:

Sumber:https://beritaradar.com/2020/08/06/kuartal-ii-2020-bps-pertumbuhan-ekonomi-minus-532-persen/


Sumber: BPS

Sumber: BPS
Solusi Konvensional Mengatasi Resesi
Ekonomi Akibat Pandemi
Sebelumnya telah disampaikan bahwa pandemi
covid 19 memberikan dampak besar terhadap kontraksi ekonomi triwulan II 2020 ini.
Pandemi ini mengakibatkan menurunnya kegiatan berbagai sektor ekonomi. Tidak
ada yang tidak terimbas negatif kecuali beberapa sektor usaha seperti
telekomunikasi dan industry kesehatan. Yang paling terdampak adalah sektor transpotasi.
Dampak ekonomi semakin terasa ketika
pemerintah mengambil kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimana
sebelumnya pemerintah enggan mengambil kebijakan lockdown. Dampak nyata
dari kebijakan ini adalah ketika terjadi pembatasan sosial sekaligus pembatasan
jarak, terjadilah penurunan secara signifikan konsumsi rumah tangga dan
investasi. Sektor pertama yang terdampak adalah transportasi.
PSBB pada awalnya diharapakan
efektif dapat mengakhiri penyebaran covid 19 dan ekonomi akan kembali berjalan
normal. Namun belakangan kebijakan ini dianggap tidak efektif memutus mata rantai
penyebaran covid 19, secara ekonomi kebijakan ini justeru membuat ekonomi semakin
nyungsep sementara pandemi tidak kunjung berakhir.
Dalam teori ekonomi kapitalisme,
ekonomi dianggap akan tumbuh jika terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga, pemerintah,
investasi dan ekspor. Jelas sekali bahwa kebijakan PSBB apalagi lockdown tidak
berpihak kepada sektor ekonomi.
Kebijakan ini tidak bisa diperpanjang
jika perekonomian ingin tetap tumbuh. Mau
tidak mau, apapun resikonya konsumsi masyarakat dan pemerintah harus digenjot. Pelonggaran
PSBB harus dilakukan, harus ada ‘new normal’. Pemerintah harus tetap membuka
kantor-kantor agar ekonomi tetap berjalan. Kebijakan inilah yang diharapkan
bisa mencegah Indonesia masuk jurang resesi ekonomi.
Tentu saja kebijakan ini bukan tanpa
resiko. Pemerintah menyadari resiko dari pelonggaran sosial. Dinegara lain pelonggaran
memacu pelonjakan kasus. Padahal secara grafik mereka mulai mengalami penurunan
kasus.
Sedangkan di Indonesia, belum bisa dikatakan
terjadi grafik penurunan kasus covid 19, sementara telah dilakukan dilakukan
upaya pelonggaran. Inilah kekhawatiran beberapa kalangan bahwa pada triwulan
III ini pertumbuhan ekonomi akan tetap negatif. Jika demikan berarti dapat dipastikan Indonesia memang benar-benar masuk jurang
resesi.
Solusi Islam Mencegah Resesi Ekonomi
Banyak faktor yang dapat menyebabkan
krisis ekonomi. Namun semua faktor-faktor itu dapat kita dikembalikan pada 2, yaitu
faktor ideologis dan non ideologis.
Faktor ideologis adalah faktor yang terkait
dengan sistem ekonomi yang dipilh. Faktor ideologis ini akan berpengaruh besar
terhadap apa yang dikatakan para ekonom dengan istilah fundamental ekonomi,
seperti pertumbuhan (PDB), neraca perdagangan, inflasi, kurs mata uang, suku
bunga, yang dalam pandangan ekonomi kapitalisme ini adalah sebagai parameter untuk
mengukur kemajuan ekonomi.
Sedangkan faktor non ideologis
adalah faktor penyebab krisis ekonomi tanpa melihat ideologi yang dianut suatau
negara , misalnya bencana alam dan wabah.
Setiap ideologi memiliki cara
pandang yang berbeda terhadap masalah ekonomi dan bagaimana penyelesainnya.
Perbedaan cara ideologi ini akan
membedakan motif ekonomi suatu negara untuk melakukan Tindakan, meskipun secara
aktiviatas terkadang terlihat sama.
Sebagai contoh, dalam pandangan
ekonomi kapitalisme, neraca perdangan adalah indicator pertumbuhan ekonomi
dimana perekenomian yang baik Ketika
neraca ekspor impor adalah surplus. Maka semua negara berlomba-lomba meningkatkan
nilai ekspornya samapai pada batas ekonominya tergantung pada ekspor.
Padahal ekonomi yang sangat
tergantung pada ekspor maupun impor dapat memicu krisis ekonomi. Pada kondisi
tertentu, negara-negara lain sebagai negara tujuan ekspor bisa berubah
kebijakannya. Setiap saat mereka bisa mengurangi impor bahkan bisa memutuskan
impor mereka. Demikian pula negara tempat kita mengimpor berbagai jenis barang.
Setiap saat mereka bisa mengurangi atau menghentikan ekspor mereka apalagi jika
barang-barang tersebut adalah barang-barang strategis.
Dalam pandangan Islam ekspor hanya
dilakukan Ketika negara telah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Barang
yang diekspor hanyalah barang-barang yang berlebih didalam negeri. Dengan
pandangan ini negara akan bersifat
mandiri dan tidak memiliki ketergantungan pada luar negeri.
Dari contoh ini terlihat bahwa meski
sama-sama ekspor namun motif ekspor berbeda antara negara-negara yang menganut
paham ekonomi kapitalis dengan negara yang menganut paham ekonomi Islam.
Demikian pula terjadinya krisis
ekonomi akibat bencana atau wabah, akan berbeda penyelesaiannya sesuai ideologi
yang dianut. Dalam pandangan kapitalisme nyawa tidak lebih berharga dari pada
pertumbuhan ekonomi. Bagi mereka produksi lebih penting dari pada menyelamatkan
nyawa seorang manusia. Jika dihadapkan antara dua pilhan apakah penyelamatan
ekonomi atau menyelamatkan nyawa orang maka jelaslah kapitalisme akan memilih
menyelamatkan ekonomi.
Hal ini tentu berbeda dengan
pandangan Ideologi Islam tentang nyawa manusia. Dalam pandangan Islam, nyawa
seorang manusia sangat berharga. Seorang yang membunuh satu jiwa tanpa alasan
yang benar Islam menganggap seolah-olah ia membunuh manusia seluruhnya.
Allah berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي
الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا
أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang membunuh
seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan
karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh
manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al
Maidah: 32).
Rasulullah bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ
مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ» [رواه الترمذي بإسناد صحيح]
Artinya: “Dari Abdullah bin Amru,
bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lenyapnya dunia
lebih ringan bagi Allah, dari pada terbunuhnya satu orang muslim” (HR. Tirmidzi
dengan sanad shahih).
Dari ayat dan hadits diatas, jelas
sekali, Islam begitu menghormati dan memuliakan nyawa seorang manusia. Menurut
ajaran Islam, jika dihadapkan antara dua pilihan antara nyawa dan ekonomi maka
yang dipilih adalah menyelamatkan nyawa. Apapun sumber ekonomi akan dikorbankan demi untuk menyelamatkn nyawa manusia.
Rasulullah bersabda:
لا ضرر ولا
ضرار
Tidak boleh ada yang
membahayakan dan mendapatkan bahaya jiwa
Islam juga memiliki solusi praktis
untuk menyelamatkan ekonomi karena adanya wabah/pandemi. Hal ini dapat dapat dilihat dipahami dari
pandangannya yang khas tentang nyawa manusia dan bagaimana dampaknya secara
langsung terhadap sektor ekonomi sebagai berikut:
Ø Islam memerintahkan memisahkan
antara yang sakit dengan yang sehat.
Rasulullah Bersabda:
لَا تُورِدُوا الْمُمْرِضَ عَلَى الْمُصِحِّ
“Janganlah kalian mencampurkan (unta) antara yang sakit dengan
yang sehat” (HR. al-Bukhari).
فِرَّ مِنَ المجذومِ كما تَفِرُّ مِنَ الأسدِ
“Larilah dari penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari
singa” (HR. al-Bukhari).
Dengan hukum ini, sektor ekonomi tetap berjalan secara normal
karena yang sehat tidak perlu merasa khawatir terjangkit penyakit yang menular.
Ø Islam melarang memasuki dareah yang
terkena wabah atau mereka yang berada ditempat wabah untuk keluar. Ini yang
disebut dengan lockdown atau karantina wilayah.
Rasulullah bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا،
وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah,
janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di
tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu (HR
al-Bukhari).
Dengan hukum ini terganggunya satu wilayah karena wabah
penyakit tidak akan menggangu wilayah lainnya, sehingga secara ekonomi daerah
lain tetap berjalan normal. Hal ini telah dibuktikan pada masa Khalifah Umar
Bin Khattab. Ketika suatu daerah beliau karantina, beliau datangkan bantuan
dari dari daerah lain yang tidak terpapar wabah.
Ø
Untuk memastikan tentang siapa yang sehat dan
sakit Islam tidak pernah berhitung biaya yang hasrus dikeluarkan untuk
memastikan hal tersebut. Negara akan turun secara langsung untuk memastikan
kesehatan anggota masyarakat meski dengan biaya yang sangat besar. Apalagi jika
dengan cara ini akan bisa dihentikan penularan dan dapat dihindari kerugian
ekonomi yang jauh lebih besar.
Wallahu ‘alamu bisshawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar