Minggu, 09 Agustus 2020

Indonesia akan Masuk Jurang Resesi?

 

Indonesia akan Masuk Jurang Resesi?

Oleh: Mukhlis Hariadi, SE

Pengantar

Badan Pusat Statistik (BPS) Rabu (5/8/2020) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 minus 5,32 persen. Angka ini melebihi ekspektasi beberapa kalangan. Pemerintah sendiri melalui Menteri Keuangan memperkirakan ekonomi Indonesia pada kuartal II akan tumbuh -4,3 persen. Bank Indonesia sebagai pengontrol keuangan memproyeksilan pertumbuhan ekonomi -4,8 persen. (Kompas, 5/8/2020).

Minusnya pertumbuhan ekonomi RI diyakini masih akan berlanjut pada kuartal III-2020. Secara teknikal, bila ekonomi pada kuartal III kembali mencatatkan pertumbuhan negatif, RI masuk ke jurang resesi.

INDEF misalnya, melihat pada triwulan III-2020, ancaman pertumbuhan ekonomi negatif juga masih membayangi perekonomian Indonesia. "Hasil kalkulasi INDEF menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh negatif di triwulan II dan memasuki zona resesi di triwulan III 2020. Pada triwulan II 2020 ekonomi diproyeksi tumbuh negatif di kisaran -3,26 persen (skenario sedang) hingga -3,88 persen (skenario berat)." (CNBCIndonesia, 24/7/2020).

Namun pemerintah masih berharap pada triwulan III 2020 ini pertumbuhan ekonomi akan bergerak positif untuk menghindari resesi ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia masih belum memasuki fase resesi. Menurutnya, sebuah negara baru dapat dikatakan masuk ke fase resesi apabila realisasi pertumbuhan ekonomi secara tahunan atau year on year (yoy) terkontraksi selama dua kuartal berturut-turut. "Biasanya dalam melihat resesi itu, dilihat year on year untuk dua kuartal berturut-turut," katanya, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Oleh karenanya, dengan teori tersebut Indonesia belum dapat dikatakan masuk ke fase resesi. Pasalnya, jika dilihat secara tahunan, realisasi pertumbuhan ekonomi RI baru terkontraksi satu kali tahun ini. Pada kuartal I-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,97 persen (yoy). "Tidak menggunakan Q to Q," kata Sri Mulyani. Dengan terkontraksinya pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020, Sri Mulyani berkomitmen untuk menjaga perekonomian nasional pada kuartal berikutnya, agar terhindar dari zona negatif. Sehingga, Indonesia tidak masuk ke fase resesi. "Kalau kuartal III bisa kita hindarkan, maka kita insya Allah tidak secara teknikal mengalami resesi," ucapnya. (Kompas.com, 5/08/2020/)

Lalu apakah Indonesia akan benar-benar mengalami resesi? Kita tunggu, waktulah yang akan menjawab, apakah pada triwulan III ini Indonesia dapat keluar dari wabah pandemi covid 19  ini.

 

Resesi Ekonomi

Jika dilihat secara teknikal (gerbang sinyal), resesi ditandai dengan penurunan angka produk domestik bruto (PDB) ke teritori minus atau mengalami kontraksi selama dua kuartal berturut-turut.

Meskipun demikian, ketika suatu negara mengalami resesi teknikal, belum tentu negara tersebut mengalami resesi karena mungkin saja kontraksi 2 kuartal berturut-turut merupakan siklus bisnis sementara yang berjangka pendek. Namun, apabila indikator-indikator ekonomi seperti PDB, inflasi dan pengangguran, belum juga pulih setelah 2 periode tersebut, maka dapat dikatakan bahwa negara tersebut sudah masuk dalam kondisi resesi.

Yang dimaksud PDB (Produk Domestik Bruto) adalah jumlah produksi yang dihasilkan oleh Suatu negara pada periode tertentu. Atau menurut pendekatan lain, PDB adalah jumlah seluruh pengeluaran pelaku ekonomi baik rumah tangga berupa konsumsi, belanja modal perusahaan (investasi), konsumsi pemerintah dan ekspor-impor.

Dalam kondisi kontraksi, produksi tentu saja akan mengalami perlambatan/penurunan bahkan secara perbandingan bisa pertumbuhan negatif. Artinya, produksi disuatu negara pada suatu periode tidak mengalami pertumbuhan namun justeru mengalami pertumbuhan negatif.

Secara teori ekonomi dalam kondisi ekonomi tumbuh, seluruh pelaku ekonomi akan meningkatkan belanja/pengeluarannya. Suatu rumah tangga akan membelanjakan penghasilannya untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Perusahaan akan meningkatkan belanja modal untuk menambah supply karena meningkatnya permintaan (demand). Demikian pula konsumsi pemerintah  dan luar negeri juga akan meningkat.

Namun tersebarnya pandemi covid 19 memukul telak seluruh sektor ekonomi. Inilah yang menekan perekonomian sehingga pada kuartal II pertumbuhan ekonomi minus.

Berikut ini gambaran perekonomian dunia dan nasional masa pandemi yang dihimpun dari berbagai sumber:

Sumber:https://beritaradar.com/2020/08/06/kuartal-ii-2020-bps-pertumbuhan-ekonomi-minus-532-persen/

Indonesia Belum Resesi - Medcom.id

https://ekonomi.bisnis.com/read/20200710/9/1263978/ekonomi-kuartal-ii2020-terkoreksi-ekonom-kuartal-iii-belum-tentu-pulih

Ekonomi Indonesia Triwulan II 2020 Minus 5,32 Persen, Nilai PDB ... 

Sumber: BPS

 

Sumber: BPS

 

Solusi Konvensional Mengatasi Resesi Ekonomi Akibat Pandemi

Sebelumnya telah disampaikan bahwa pandemi covid 19 memberikan dampak besar terhadap kontraksi ekonomi triwulan II 2020 ini. Pandemi ini mengakibatkan menurunnya kegiatan berbagai sektor ekonomi. Tidak ada yang tidak terimbas negatif kecuali beberapa sektor usaha seperti telekomunikasi dan industry kesehatan. Yang paling terdampak adalah sektor  transpotasi.

Dampak ekonomi semakin terasa ketika pemerintah mengambil kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimana sebelumnya pemerintah enggan mengambil kebijakan lockdown. Dampak nyata dari kebijakan ini adalah ketika terjadi pembatasan sosial sekaligus pembatasan jarak, terjadilah penurunan secara signifikan konsumsi rumah tangga dan investasi. Sektor pertama yang terdampak adalah transportasi.

PSBB pada awalnya diharapakan efektif dapat mengakhiri penyebaran covid 19 dan ekonomi akan kembali berjalan normal. Namun belakangan kebijakan ini dianggap tidak efektif memutus mata rantai penyebaran covid 19, secara ekonomi kebijakan ini justeru membuat ekonomi semakin nyungsep sementara pandemi tidak kunjung berakhir.

Dalam teori ekonomi kapitalisme, ekonomi dianggap akan tumbuh jika terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga, pemerintah, investasi dan ekspor. Jelas sekali bahwa kebijakan PSBB apalagi lockdown tidak berpihak kepada sektor ekonomi.

Kebijakan ini tidak bisa diperpanjang jika perekonomian ingin tetap tumbuh.  Mau tidak mau, apapun resikonya konsumsi masyarakat dan pemerintah harus digenjot. Pelonggaran PSBB harus dilakukan, harus ada ‘new normal’. Pemerintah harus tetap membuka kantor-kantor agar ekonomi tetap berjalan. Kebijakan inilah yang diharapkan bisa mencegah Indonesia masuk jurang resesi ekonomi.

Tentu saja kebijakan ini bukan tanpa resiko. Pemerintah menyadari resiko dari  pelonggaran sosial. Dinegara lain pelonggaran memacu pelonjakan kasus. Padahal secara grafik mereka mulai mengalami penurunan kasus.

Sedangkan di Indonesia, belum bisa dikatakan terjadi grafik penurunan kasus covid 19, sementara telah dilakukan dilakukan upaya pelonggaran. Inilah kekhawatiran beberapa kalangan bahwa pada triwulan III ini pertumbuhan ekonomi akan tetap negatif. Jika demikan berarti  dapat dipastikan  Indonesia memang benar-benar masuk jurang resesi.

 

Solusi Islam Mencegah Resesi Ekonomi  

Banyak faktor yang dapat menyebabkan krisis ekonomi. Namun semua faktor-faktor itu dapat kita dikembalikan pada 2, yaitu faktor ideologis dan non ideologis.  

Faktor ideologis adalah faktor yang terkait dengan sistem ekonomi yang dipilh. Faktor ideologis ini akan berpengaruh besar terhadap apa yang dikatakan para ekonom dengan istilah fundamental ekonomi, seperti pertumbuhan (PDB), neraca perdagangan, inflasi, kurs mata uang, suku bunga, yang dalam pandangan ekonomi kapitalisme ini adalah sebagai parameter untuk mengukur kemajuan ekonomi.

Sedangkan faktor non ideologis adalah faktor penyebab krisis ekonomi tanpa melihat ideologi yang dianut suatau negara , misalnya bencana alam dan wabah.

Setiap ideologi memiliki cara pandang yang berbeda terhadap masalah ekonomi dan bagaimana penyelesainnya. Perbedaan cara  ideologi ini akan membedakan motif ekonomi suatu negara untuk melakukan Tindakan, meskipun secara aktiviatas terkadang terlihat sama.

Sebagai contoh, dalam pandangan ekonomi kapitalisme, neraca perdangan adalah indicator pertumbuhan ekonomi dimana perekenomian  yang baik Ketika neraca ekspor impor adalah surplus. Maka semua negara berlomba-lomba meningkatkan nilai ekspornya samapai pada batas ekonominya tergantung pada ekspor.

Padahal ekonomi yang sangat tergantung pada ekspor maupun impor dapat memicu krisis ekonomi. Pada kondisi tertentu, negara-negara lain sebagai negara tujuan ekspor bisa berubah kebijakannya. Setiap saat mereka bisa mengurangi impor bahkan bisa memutuskan impor mereka. Demikian pula negara tempat kita mengimpor berbagai jenis barang. Setiap saat mereka bisa mengurangi atau menghentikan ekspor mereka apalagi jika barang-barang tersebut adalah barang-barang strategis.

Dalam pandangan Islam ekspor hanya dilakukan Ketika negara telah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Barang yang diekspor hanyalah barang-barang yang berlebih didalam negeri. Dengan pandangan ini negara akan  bersifat mandiri dan tidak memiliki ketergantungan pada luar negeri.

Dari contoh ini terlihat bahwa meski sama-sama ekspor namun motif ekspor berbeda antara negara-negara yang menganut paham ekonomi kapitalis dengan negara yang menganut paham ekonomi Islam.

 

Demikian pula terjadinya krisis ekonomi akibat bencana atau wabah, akan berbeda penyelesaiannya sesuai ideologi yang dianut. Dalam pandangan kapitalisme nyawa tidak lebih berharga dari pada pertumbuhan ekonomi. Bagi mereka produksi lebih penting dari pada menyelamatkan nyawa seorang manusia. Jika dihadapkan antara dua pilhan apakah penyelamatan ekonomi atau menyelamatkan nyawa orang maka jelaslah kapitalisme akan memilih menyelamatkan ekonomi.

Hal ini tentu berbeda dengan pandangan Ideologi Islam tentang nyawa manusia. Dalam pandangan Islam, nyawa seorang manusia sangat berharga. Seorang yang membunuh satu jiwa tanpa alasan yang benar Islam menganggap seolah-olah ia membunuh manusia seluruhnya.

Allah berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32).

Rasulullah bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ» [رواه الترمذي بإسناد صحيح]

Artinya: “Dari Abdullah bin Amru, bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah, dari pada terbunuhnya satu orang muslim” (HR. Tirmidzi dengan sanad shahih).

Dari ayat dan hadits diatas, jelas sekali, Islam begitu menghormati dan memuliakan nyawa seorang manusia. Menurut ajaran Islam, jika dihadapkan antara dua pilihan antara nyawa dan ekonomi maka yang dipilih adalah menyelamatkan nyawa.  Apapun sumber ekonomi akan dikorbankan  demi untuk menyelamatkn nyawa manusia.

Rasulullah bersabda:

لا ضرر ولا ضرار

Tidak boleh ada yang membahayakan  dan mendapatkan bahaya jiwa

Islam juga memiliki solusi praktis untuk menyelamatkan ekonomi karena adanya wabah/pandemi.  Hal ini dapat dapat dilihat dipahami dari pandangannya yang khas tentang nyawa manusia dan bagaimana dampaknya secara langsung terhadap sektor ekonomi sebagai berikut:

Ø   Islam memerintahkan memisahkan antara yang sakit dengan yang sehat.

Rasulullah Bersabda:

لَا تُورِدُوا الْمُمْرِضَ عَلَى الْمُصِحِّ

 

“Janganlah kalian mencampurkan (unta) antara yang sakit dengan yang sehat” (HR. al-Bukhari).

فِرَّ مِنَ المجذومِ كما تَفِرُّ مِنَ الأسدِ

 

“Larilah dari penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari singa” (HR. al-Bukhari).

Dengan hukum ini, sektor ekonomi tetap berjalan secara normal karena yang sehat tidak perlu merasa khawatir terjangkit penyakit yang menular.

Ø   Islam melarang memasuki dareah yang terkena wabah atau mereka yang berada ditempat wabah untuk keluar. Ini yang disebut dengan lockdown atau karantina wilayah.

Rasulullah bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

 

Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu (HR al-Bukhari).

 

Dengan hukum ini terganggunya satu wilayah karena wabah penyakit tidak akan menggangu wilayah lainnya, sehingga secara ekonomi daerah lain tetap berjalan normal. Hal ini telah dibuktikan pada masa Khalifah Umar Bin Khattab. Ketika suatu daerah beliau karantina, beliau datangkan bantuan dari dari daerah lain yang tidak terpapar wabah.

Ø   Untuk memastikan tentang siapa yang sehat dan sakit Islam tidak pernah berhitung biaya yang hasrus dikeluarkan untuk memastikan hal tersebut. Negara akan turun secara langsung untuk memastikan kesehatan anggota masyarakat meski dengan biaya yang sangat besar. Apalagi jika dengan cara ini akan bisa dihentikan penularan dan dapat dihindari kerugian ekonomi yang jauh lebih besar.

 

Wallahu ‘alamu bisshawab

 

 

 

Tidak ada komentar: